- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
Statistik Pembaharuan Berita Pada Website Perangkat Daerah
Statistik updating website perangkat daerah yang diperoleh dari hasil pemantauan yang dilakukan Bidang Statistik Data dan TI Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo atas frekuensi pembaharuan website perangkat daerah tahun 2018 dan 2019 menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan dari sisi frekuensi. Yang semula sejumlah 36 pada bulan Desember 2018 meningkat menjadi 1008 pembaharuan berita pada website seluruh perangkat daerah seKabupaten Purworejo.
Tabel statistik berikut menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan tersebut:
Website perangkat daerah adalah salah satu media penyampaian informasi publik. Di era keterbukaan informasi yang sampai dengan saat ini makin deras arusnya sejak ditetapkannya UU KIP Tahun 2014. Pemerintah menuju Open Government, Pemerintah yang terbuka. Beberapa daerah menjadi percontohan dari gerakan open government ini. Antara Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dll. Pemerintah Kabupaten Purworejo meletakkan keterbukaan informasi publik ini sebagai salah satu sasaran dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021. Tepatnya pada misi ke 6 sasaran ke 9 yang berbunyi “Meningkatnya keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang berbasis Teknologi Informasi”
Peningkatan yang cukup signifikan atas frekuensi pembaharuan berita website perangkat daerah sebagaimana tersebut diatas ternyata cukup terdorong dengan adanya kebijakan teknis yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang mengkaitkan secara langsung nilai kinerja perangkat daerah dengan kinerja pemanfaatan TI perangkat daerah khususnya tentang pembaharuan berita website perangkat daerah. Kebijakan teknis tersebut berupa Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo No 011.4/14.109/2018 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan SE Sekda Nomor 011.4/758/2019, tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Hal ini kemudian diperkuat dengan ditetapkannya Peraturan bupati No.5 Tahun 2019 tentang Perubahan Perbup No 97 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNSD dan CPNSD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tahapan berikutnya yang masih harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas penyediaan informasi publik melalui website perangkat daerah. Kalau semula pembaharuan itu dilakukan oleh perangkat daerah sekedar untuk menggugurkan wajib karena dipaksa oleh regulasi, pada akhirnya diharapkan dapat menjadi kebutuhan sendiri bagi perangkat daerah untuk menginformasikan apapun yang telah dilakukan perangkat daerahnya demi kelancaran pelaksanaan kegiatan dan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada perangkat daerah dan lebih jauh kepada pemerintah daerah. Dan pada akhirnya sinergi pemerintah dan masyarakat dapat betul-betul berjalan dengan melalui jembatan perangkat teknologi informasi yaitu website perangkat daerah.